Senin, 19 September 2016

CARA MELAPORKAN "OKNUM" POLISI NAKAL



Hai sobat blogger, buat kalian yang sudah geram dan mungkin sangat kesal dengan ulah "oknum" polisi nakal dan tidak tau harus berbuat apa atau bagaimana, nah pada kesempatan kali ini saya akan membahas masalah tersebut sesuai dengan judul postingan di atas. Baiklah mungkin kalian sudah tau tentang topik yang akan saya bahas ini yaa karna topik ini sudah sering di bahas di blog blog lain tetapi apa salahnya kalo kita sebar luaskan ilmu yang bermanfaat. Mungkin kalian pernah ngalamin yang namanya ditilang atau terkena razia lalulintas dan "oknum" polisi yang bersangkutan lantas menawarkan jalan damai (dalam bahasa halus), dan perilaku yang seperti ini lah yang mencoreng nama besar kepolisian di negara kita ini. Nah beberapa waktu lalu sebuah imbauan dikeluarkan oleh Divisi Humas Mabes Polri melalui jejaring media sosial, baik itu lewat facebook, twitter maupun yang lainnya yang isinya:

IMBAUAN
MENEMUKAN "OKNUM" POLISI NAKAL, LAPORKAN KEPADA KAMI...!
Dalam rangka membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri atau PNS POLRI Kami menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada Oknum ANGGOTA POLRI atau PNS Polri yang melakukan tindakan menyimpang, agar mencatat nama, pangkat dan kesatuan anggota tersebut dan melaporkan ke Bid Propam Polda setempat atau menghubungi Div Propam Polri melalui No Telp (021-7218615) / pengaduan di :
Website Div Propam Polri (http://www.propam.polri.go.id/?mnu=pengaduan)
twitter Div Propam Polri (@propampolri) atau
Facebook Div Propam Polri (propam.polri).

Bagi kalian yang pernah bertemu dengan "oknum" polisi nakal silahkan untuk melaporkan nya sesuai dengan imbauan di atas. Ayo ikut berpartisipasi untuk memberantas mereka yang tidak taat hukum. Dan bagi anda para pengguna jalan yang masi melanggar aturan sadar kan diri anda, dan jangan terbuai dengan cara pintas dengan berdamai di tempat, lebih baik ditilang dari pada damai dengan "oknum" nakal. Semoga info ini bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan dan sampai jumpa di postingan berikutnya.
Next
This is the most recent post.
Posting Lama

0 komentar:

Klick To Play Song